Menteri Agama Larang Asn Kemenag Jadi Penyebar Info Tak Jelas

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh.
Menag Lukman beri sambutan pada Refleksi Akhir Tahun Itjen Kemenag.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama menjadi bab dari penyebar gosip yang tidak terperinci tersebut.
"Saya ingin titip pesan. Karena ini sosial media sudah luar biasa. Saya ingin keluarga besar Kementerian Agama haruslah menjadi bab yang ikut menjaga biar bangsa dan masyarakat kita tidak terlalu jauh terjerumus imbas negatif sosial media sekarang," kata Menag ketika menawarkan sambutan pada program Refleksi Akhir Tahun yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (30/12).
Berikut gosip lengkapnya;
Jakarta (Pinmas) --- Peredaran gosip tidak terperinci melalui media umum menjadi keprihatinan banyak pihak. Selain sumber beritanya tidak jelas, informasi yang beredar tidak jarang mengandung pesan kebencian dan mengadu domba.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama menjadi bab dari penyebar gosip yang tidak terperinci tersebut.
"Saya ingin titip pesan. Karena ini sosial media sudah luar biasa. Saya ingin keluarga besar Kementerian Agama haruslah menjadi bab yang ikut menjaga biar bangsa dan masyarakat kita tidak terlalu jauh terjerumus imbas negatif sosial media sekarang," kata Menag ketika menawarkan sambutan pada program Refleksi Akhir Tahun yang digelar Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, Jakarta, Jumat (30/12).
Selain ASN Kemenag, pesan ini juga ditujukan kepada masyarakat luas biar jangan hingga ikut mengembangkan gosip yang tak terkonfirmasi. Menurutnya, hiruk pikuk informasi di media umum telah mengarah kepada titik ekstrem yang dimungkinkan menyebabkan disinformasi secara masif. Hal itu terjadi alasannya kebanyakan masyarakat tidak kritis dalam menyikapi informasi yang beredar di dunia maya.
Menag meminta masyarakat kritis dalam memakai media sosial. Setiap mendapatkan informasi. Menag ingatkan masyarakat biar selalu memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi yang diterima, sebelum membagikannya.
"Saya berharap bila kita mendapatkan hal-hal ibarat itu, kita hentikan hingga di tangan kita dan kita tidak sebar luaskan lagi," pesannya.
"Untuk mengetahui dogma kebenaran isinya, kita harus terbiasa melaksanakan tabayun. Itu pedoman Rasulullah," tambahnya.
Menag juga mengingatkan aparaturnya biar sanggup menjadi teladan. Apalagi, masyarakat menilai bahwa ASN Kemenag ialah orang-orang yang mengerti agama. ASN Inspektorat Jenderal harus menjadi garda terdepan dalam mengawal aparatur untuk menawarkan pelayanan terbaik kepada umat.
"Kita ialah orang-orang pilihan, yang menerima amanah untuk menjalankan misi di sebuah bangsa yang memposisikan agama begitu sentral," kata Menag.
Sebelumnya Irjen M Jasin melaporkan bahwa acara training dilakukan dua kali dalam setahun, yakni awal dan selesai tahun. Mantan Komisioner KPK ini berharap, acara ini sanggup mengingatkan ASN Kemenag khususnya Itjen untuk selalu meningkatkan kompetensi dan peningkatan moral yang lebih baik.
"Itjen harus menjadi pola bagi Satker lainnya. Oleh karenanya, training mental ini penting. Kemenag harus sanggup sejajar dengan Kementerian/Lembag lainnya," kata M. Jasin.
"Dengan pelaporan keuangan yang semakin baik, mari rebut kembali WTP, alasannya selama 4 tahun Kementerian Agama sanggup mempertahankan WTP itu," tambahnya.
Acara training ASN Itjen yang dibarengkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw mengusung tema Refleksi Generasi Emas Kementerian Agama. Hadir sebagai penceramah, Rois Syuriah PBNU KH Miftahul Akhyar.
Tampak juga hadir dalam program tersebut, Kabalitbang dan Diklat Abd Rahman Masud, Dirjen Bimas Hindu I Ketut Widnya, Kapinmas Mastuki, Karo Umum Syafrizal, Karo Keuangan Syihabuddin Latief.

Demikian Pesan dari Bapak Menteri Agama RI kepada seluruh ASN di bawah naungan Kementerian Agama khususnya  dan kepada kita semua.
Semoga bermanfaat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aplikasi Nitro Pdf Pro 10.5.1.17 Full Terbaru + Serial

Panduan Evaluasi Jenjang Sma Kurikulum 2013 Edisi Revisi 2016

Website/Situs/Portal Resmi Milik Pemerintah