Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Tinggi Negeri Tahun 2017
Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 perihal Pendidikan Tinggi, Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2014 perihal Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 126 Tahun 2016 perihal Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, dilakukan melalui: Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri. SBMPTN 2017 yaitu seleksi menurut hasil ujian tertulis dalam bentuk cetak (paper based testing) atau memakai komputer (computer based testing), atau kombinasi hasil ujian tertulis dan ujian keterampilan calon Mahasiswa, dilakukan secara bersama di bawah koordinasi panitia pusat. Pembiayaan penyelenggaraan SBMPTN dibebankan kepada peserta seleksi dan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi. Peserta SBMPTN dari keluarga kuran...