Panduan Evaluasi Jenjang Sd/Mi Kurikulum 2013 Edisi Revisi Tahun 2016

Assalamu'alaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Berikut ini admin share Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Edisi terbaru yang sudah sesuai dengan Permendikbud RI No. 53 Tahun 2015 dan Permendikbud RI No. 23 Tahun 2016 untuk jenjang SD. (untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama di sini sedangkan untuk Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan di sini. 

Penilaian merupakan serangkaian acara yang sistematis dan berkesinambungan untuk memeroleh data dan info perihal proses dan hasil berguru akseptor didik. Penilaian juga dipakai untuk mengumpulkan data dan info perihal kekuatan dan kelemahan dalam proses pembelajaran sehingga sanggup dijadikan dasar untuk pengambilan keputusan dan perbaikan proses pembelajaran. 

Dalam pelaksanaanya, acara evaluasi proses (formatif) dan hasil berguru (sumatif) menurut Kurikulum 2013 pada tingkat SD sebagian pendidik (guru) mencicipi evaluasi sebagai beban terutama dalam hal melaksanakan teknik dan prosedur, pengolahan dan pelaporan hasil penilaian. Pendidik mengharapkan evaluasi hasil berguru dalam Kurikulum 2013 sederhana dan gampang dilaksanakan. Hal-hal yang perlu diperhatikan pendidik biar evaluasi lebih bermakna dan implementatif dalam merencanakan, melaksanakan, mengolah, melaporkan hasil penilaian. 

Kompetensi dan Teknik PenilaianPenilaian di SD untuk semua kompetensi dasar yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan 

1. Penilaian Sikap 
Penilaian sikap dimaksudkan sebagai evaluasi terhadap sikap akseptor didik dalam proses pembelajaran acara kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap mempunyai karakteristik yang berbeda dari evaluasi pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik evaluasi yang dipakai juga berbeda. Dalam hal ini, evaluasi sikap lebih ditujukan untuk membina sikap sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan aksara peserta
didik sesuai dengan proses pembelajaran. 

a. Sikap spiritual 
Penilaian sikap spiritual (KI-1), antara lain: 

(1) Ketaatan beribadah; 
(2) Berperilaku syukur; 
(3) Berdoa sebelum dan setelah melaksanakan kegiatan; dan 
(4) Toleransi dalam beribadah. Sikap spiritual tersebut sanggup ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan. 

b. Sikap Sosial 
Penilaian sikap sosial (KI-2) meliputi: 
(1) jujur yakni sikap yang didasarkan pada upaya mengakibatkan dirinya sebagai orang yang selalu sanggup diandalkan dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan; 
(2) disiplin yakni tindakan yang menawarkan sikap tertib dan patuh pada banyak sekali ketentuan dan peraturan; 
(3) tanggung jawab yakni sikap dan sikap akseptor didik untuk melaksanakan kiprah dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa; 
(4) santun yakni sikap hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik; 
(5) peduli yakni sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi derma kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan; dan 
(6) percaya diri yakni suatu dogma atas kemampuannya sendiri untuk melaksanakan acara atau tindakan. Sikap sosial tersebut sanggup ditambah oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan. 

c. Teknik evaluasi Sikap 
Penilaian sikap di sekolah dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama, PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Teknik evaluasi yang dipakai meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan bencana tertent (incidental record) sebagai unsur evaluasi utama.
Sedangkan teknik evaluasi diri dan evaluasi antar-teman sanggup dilakukan dalam rangka training dan pembentukan aksara akseptor didik, sehingga jadinya sanggup dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil evaluasi sikap oleh pendidik. 

2. Penilaian Pengetahuan 
Penilaian pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan akseptor didik yang meliputi pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam banyak sekali tingkatan proses berpikir. Penilaian dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi kesulitan berguru (assesment as learning), evaluasi sebagai proses pembelajaran (assessment for learning), dan penilaian. 

3. Penilaian Keterampilan 
Penilaian keterampilan dilakukan dengan mengidentifikasi karateristik kompetensi dasar aspek keterampilan untuk memilih teknik evaluasi yang sesuai. Tidak semua kompetensi dasar sanggup diukur dengan evaluasi kinerja, evaluasi proyek, atau portofolio. Penentuan teknik evaluasi didasarkan pada karakteristik kompetensi keterampilan yang hendak diukur. 

Penilaian keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan akseptor didik sanggup dipakai untuk mengenal dan menuntaskan persoalan dalam kehidupan bekerjsama (dunia nyata). 

Penilaian pengetahuan dan keterampilan memakai angka dengan rentangskor 0 hingga dengan 100 dan deskripsi. Sedangkan untuk Nilai simpulan semester dilengkapi dengan predikat dengan ketentuan : 
86 – 100 = Sangat Baik (A) 
76 – 86 = Baik (B) 
56 – 75 = Cukup (C) 
≤ 55 = Kurang (D)

Untuk lebih lengkapnya silahkan download panduan evaluasi untuk SD Kurikulum 2013 revisi final 2016 melalui link di bawah ini:

Demikian perihal panduan evaluasi untuk SD Kurikulum 2013 revisi final 2016, Sekian dan Terimakasih.
Semoga Bermanfaat

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aplikasi Nitro Pdf Pro 10.5.1.17 Full Terbaru + Serial

Buku Guru Dan Siswa Tematik Kelas 3 Sd/Mi Semester 1 Dan 2 Edisi Revisi 2015

Buku Guru Dan Siswa Semua Mata Pelajaran Kelas X Sma/Ma/Smk/Mak Kurikulum 2013 Revisi 2016