Cara Mengisi Riwayat Karir Guru Di Dapodik V. 2.61 Tahun 2017

Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatuh



Sahabat Operator Sekolah di manapun berada. Satu lagi pembaharuan yang terdapat pada Aplikasi Dapodik Semester 2 v. 2.61 Tahun 2017 yaitu tabel Kompetensi Guru.

Tabel Kompetensi Guru merupakan nama lain dari Riwayat pekerjaan Guru pada aplikasi versi lawas. Pada aplikasi Dapodik versi 2017 berubah nama menjadi Riwayat Karir Guru. Riwayat Karir Guru memuat data riwayat mengajar dari pertama kali berkarir sebagai guru. Data ini hanya sanggup diisi oleh GTK kelompok Guru, sajian ini di disable bagi GTK kelompok Tenaga Kependidikan.

Data Riwayat Kariri Guru berfungsi untuk mengetahui Tanggal Mulai Tugas (TMT) pertama kali PTK diangkat sebagai guru. Serta perjalanan karirnya menjadi seorang guru, baik di sekolah ketika ini maupun di sekolah lain yang telah selesai masa baktinya maupun masih aktif aktif mengajar di sana (misalnya masih aktif mengajar di sekolah yang ketika ini beliau latih dan juga di sekolah yang lain atau sekolah cabang tempatnya mengajar).

Adapun Cara Mengisi Riwayat Kaarir Guru di Dapodik yaitu sebagai berikut:

1. Login ke Aplikasi Dapodik 2017
2. Klik Menu GTK kemudian Pilih Guru
3. Klik Nama Guru yang ingin diisikan data Kompetensinya
4. Silahkan menuju ke data Rincian GTK
5. Pilih Menu Rwy Karir Guru (Silahkan anda geser ke kanan, sajian Rwy. Karir Guru berada 
    disamping Rwy Gaji Berkala)
6. Isi Data yang terkait dengan Riwayat Kariri Guru, mencakup beberapa item menyerupai tampak dalam 
    gambar di bawah ini :


Keterangan Riwayat Karir Guru:
  1. Jenjang Pendidikan isi dengan Jenjang pendidikan yang diajar. (Misalanya SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dst)
  2. Jenis Lembaga isi dengan Lembaga yang mengangkat PTK sebagai guru. (Misalnya Sekolah, UPTD, Dinas Pendidikan Kab/Kota, dst)
  3. Status Kepegawaian isi dengan Status kepegawaian PTK ketika menjadi guru pada forum terkait. (Misalnya, PNS, Honorer, GTY dst)
  4. Jenis PTK isi dengan Jenis PTK sesuai SK pengangkatan guru pada forum terkait. Misalnya, diangkat sebagai guru Bimbingan dan Konseling, Guru Kelas, atau Guru Mata Pelajaran. (Misalnya, Guru BK, Guru Mapel, Guru Kelas, Academic Advisor dst)
  5. Lembaga Pengangkat isi dengan Nama forum yang mengangkat PTK sebagai guru. Apabila forum yaitu disdikbud kabupaten/kota, diisi dengan nama dinas terkait. Apabila forum yaitu sekolah, diisi dengan nama sekolah terkait. (Misalnya Sekolah Menengan Atas N 1 Semarang, Silahkan tulis secara lengkap).
  6. No SK Kerja isi dengan Nomor SK pengangkatan sebagai guru pada forum terkait. Isi sesuai nomor yang tertuang dalam SK secara lengkap.
  7. Tgl SK Kerja isi dengan Tanggal SK pengangkatan sebagai guru pada forum terkait. (Misalanya 18/07/2012)
  8. TMT Kerja isi dengan Tanggal mulai bertugas sebagai guru pada forum terkait untuk pertama kali. Format penulisannya sama dengan Tgl SK Kerja.
  9. TST Kerja isi dengan Tanggal simpulan kiprah sebagai guru pada forum terkait. Kosongkan apabila masih berlaku atau masih aktif sebagai guru pada forum tersebut.
  10. Tempat Kerja isi dengan Nama kota/kabupaten daerah PTK sebagai guru pada forum terkait. Misalnya, Jakarta, Medan, Semarang, Makassar, Demak, dan sejenisnya.
  11. TTD SK Kerja isi dengan Nama pejabat yang menandatangani SK pengangkatan PTK sebagai guru pada forum terkait. Tulis nama lengkapnya.
  12. Mapel Diajarkan isi dengan Nama mata pelajaran yang diajarkan oleh PTK pada forum terkait. Misalnya, Matematika, IPS, PKn, dst
Catatan Penting!!! Pihak yang mengetahui perihal Riwayat Karir Guru yaitu Guru bersangkutan itu sendiri. Untuk itu, biarkanlah guru mengisi data mereka sendiri semoga benar­benar valid.

Demikianlah isu mengenai Cara Mengisi Riwayat Karir Guru di Dapodik Tahun 2017.
Terimakasih dan semoga bermanfaat
Salam satu data
Wasalam

Sumber : sharing dari banyak sekali sumber

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Aplikasi Nitro Pdf Pro 10.5.1.17 Full Terbaru + Serial

Buku Guru Dan Siswa Kelas 2 Sd/Mi Semester 1 Dan 2 Kurikulum 2013 Revisi 2017

Data Emis Pendidikan Islam Kementerian Agama Ri